BUNDA PAUD DESA AMPELDENTO

Nama Lembaga: BUNDA PAUD DESA AMPELDENTO
Singkatan: BUNDA PAUD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jln. Rogoboyo No 1 Desa Ampeldento Kec. Karangploso Kab. Malang
Profil BUNDA PAUD

Visi & Misi BUNDA PAUD

Tugas Pokok & Fungsi BUNDA PAUD

Tuga Bunda PAUD Desa :

1. bersama masyarakat membentuk kelompok kerja atau disebut pokja bunda paud tingkat desa berkordinasi dengan unsur dinas pendidikan ditingkat kecamatan

2. membuat rencana progam kegiatan bunda paud tingkat desa setiap tahunnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan paud berkualitas dengan layanan holistik integratif serta melibatkan tokoh masyarakat

3. menerima kumpulan data perkembangan satuan paud setiap tahun yang bersumber dari kepala/ pengelola satuan paud melalui kelompok kerja diwilayahnya

4. bersama unsur dinas pendidikan ditingkat kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap layanan satuan paud ditingkat desa diwilayah kerjannya.

5. terlibat atau berperan aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang)

6. melakukan pertemuan berkala dengan kepala satuan paud

Kepengurusan BUNDA PAUD

Nama Jabatan Pendidikan

SUHARIYANTO

LELY DWI PANGESTUTI

PUJI RAHAYU

ENIK SRI WAHYUNINGTYAS

ANA MARIA ULFA

ASTUTIK, SUPARTI, S.Pd

KRISTIANTI AMD. Kep,

ANA KURNIAWATI

SUPARTINI, KOMARIANGINGSIH

TITIS SARWATI, APRILIA INTAN

PEMBINA

PENANGGUNG JAWAB

KETUA

SEKERTARIS

BENDAHARA

Komisi Bidang Pendidikan

Komisi Bidang Kesehatan dan Gizi

Komisi Bidang Pengasuh dan Kesejahteraan Anak

Komisi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

SMA - (Kepala Daerah)

SMA-(Bunda Paud Ampeldento)

S1 - (TK SITI HAJAR)

S1- (RA KARTINI)

SMA - (KB PERMATA HATI)

S1 -(TK PGRI, TK DWP)

DIII - (Bidan Desa)

S1 - (SUB PPKBD)

SMA - (Kader PKK Pokja III)

SMA  -(Kader PKK Pokja IV,                            Pemerhati Pegiat                                   Pendidikan)